Citizen Journalism : Kebijakan Antrean Paspor Online di Mata Masyarakat
Kantor Imigrasi Karawang |
Kini
masyarakat semakin dimudahkan dalam menjalani proses pembuatan paspor. Hal ini
disebabkan karena inovasi yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal
Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM dalam menyikapi hal ini. Lembaga tersebut
melakukan terobosan dengan sistem antrean paspor online. Hal ini dilakukan
semata-mata demi memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan paspor dan
peningkatan layanan kepada masyarakat pula. Pemohon antrean hanya perlu membuat
satu akun yang bisa mengajukan permohonan maksimal sebanyak lima orang,
kemudian pemohon mengisi data diri, lalu pemohon tinggal menunjukan scan barcode untuk ditunjukan kepada
petugas imigrasi dan mendapatkan nomor antrian. Dalam pelaksanaanya, masyarakat
perlu untuk menyesuaikan diri dan menggali informasi dalam menyikapinya.
Antrian masyarakat di kantor imigrasi Karawang |
Lalu
dalam menanggapi hal ini apa respon masyarakat? Penulis melakukan liputan
langsung di kantor Imigrasi Karawang pada tanggal 15 Februari 2018. Ternyata
kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai antrean
paspor online ini mendapat tanggapan yang bervariasi dari masyarakat. Penulis
yang kebetulan juga sedang mengantarkan sanak keluarga untuk membuat paspor di
kantor imigrasi Karawang mencoba mengajukan pertanyaan kepada beberapa
masyarakat. Seorang ibu yang berasal dari Cikarang, Jawa Barat mengatakan bahwa
dengan adanya inovasi mengenai antrean paspor di kantor imigrasi menggunakan
sistem online sangat memudahkan masyarakat. Beliau menganggap bahwa dengan
mengajukan permohonan secara online beliau jadi tidak perlu lagi mengantri
untuk mendapatkan nomor antrian dari subuh dan baru selesai sore hari. Kini
dengan mengajukan permohonan antrean pembuatan paspor secara online, beliau
bahkan bisa memilih waktu untuk melakukan wawancara dan foto yang disesuaikan
dengan kesibukannya. Dia juga mengatakan dengan cara ini pula biaya pembuatan
paspor juga menjadi semakin transparan. Namun respon masyarakat tidak selalu
positif berkenaan dengan hal ini. Namun penulis juga menemukan tanggapan yang
tergolong unik dari masyarakat dalam menanggapi isu ini, Soerang bapak yang
menolak untuk disebutkan identitasnya mengatakan bahwa dengan harus mengajukan
permohonan antrean secara online terlebih dahulu, beliau merasa kesulitan
karena tidak mengetahui prosedur ddan tata caranya, beruntung ia masih bisa
meminta tolong anaknya yang mengerti mengenai prosedur tersebut. Ditambah lagi
beliau yang biasa menggunakan agensi dalam membantu pembuatan paspor, atau
lebih dikenal dengan calo paspor menjadi tidak bisa lagi menggunakan jasa calo
tersebut. Walaupun dengan biaya yang lebih mahal, bapak tersebut mengaku dengan
menggunakan jasa calo paspor, pembuatan paspor menjadi lebih mudah. Beliau
lebih menyukai sistem antrean yang konvensional. Namun berdasarkan pengamatan
penulis, petugas imigrasi benar-benar memberikan pelayanannya dengan tulus. Hal
ini terlihat ketika jam istirahat petugas, mereka rela mengorbankan waktu
istirahatnya demi memberikan pelayanan dan menjawab pertanyaan masyarakat yang
masih awam mengenai kebijakan ini.
Masyarakat mengantri untuk berfoto dan wawancara |
Beragam
tanggapan yang diberikan oleh beberapa masyarakat di atas menunjukan fenomena
yang wajar dalam setiap kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah. Namun
sebagai masyarakat yang taat hukum dan warga negara yang baik, sudah seharusnya
kita mendukung kebijakan inovatif dari pemerintah dalam memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat. Walaupun masih ada juga beberapa kelemahan, namun
perbaikan yang terus dilakukan oleh pemerintah seiring berjalannya waktu tetap
memerlukan dukungan dari semua elemen agar tujuan dari semua
terobosan-terobosan ini bisa berjalan sesuai dengan tujuannya dan tepat
sasaran.
Saya
Cyto Putra Hastoro melaporkan dari kantor imigrasi Karawang.
Komentar
Posting Komentar