Citizen Journalism : Kebijakan Antrean Paspor Online di Mata Masyarakat

Kantor Imigrasi Karawang
Kini masyarakat semakin dimudahkan dalam menjalani proses pembuatan paspor. Hal ini disebabkan karena inovasi yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM dalam menyikapi hal ini. Lembaga tersebut melakukan terobosan dengan sistem antrean paspor online. Hal ini dilakukan semata-mata demi memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan paspor dan peningkatan layanan kepada masyarakat pula. Pemohon antrean hanya perlu membuat satu akun yang bisa mengajukan permohonan maksimal sebanyak lima orang, kemudian pemohon mengisi data diri, lalu pemohon tinggal menunjukan scan barcode untuk ditunjukan kepada petugas imigrasi dan mendapatkan nomor antrian. Dalam pelaksanaanya, masyarakat perlu untuk menyesuaikan diri dan menggali informasi dalam menyikapinya.
Antrian masyarakat di kantor imigrasi Karawang
Lalu dalam menanggapi hal ini apa respon masyarakat? Penulis melakukan liputan langsung di kantor Imigrasi Karawang pada tanggal 15 Februari 2018. Ternyata kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai antrean paspor online ini mendapat tanggapan yang bervariasi dari masyarakat. Penulis yang kebetulan juga sedang mengantarkan sanak keluarga untuk membuat paspor di kantor imigrasi Karawang mencoba mengajukan pertanyaan kepada beberapa masyarakat. Seorang ibu yang berasal dari Cikarang, Jawa Barat mengatakan bahwa dengan adanya inovasi mengenai antrean paspor di kantor imigrasi menggunakan sistem online sangat memudahkan masyarakat. Beliau menganggap bahwa dengan mengajukan permohonan secara online beliau jadi tidak perlu lagi mengantri untuk mendapatkan nomor antrian dari subuh dan baru selesai sore hari. Kini dengan mengajukan permohonan antrean pembuatan paspor secara online, beliau bahkan bisa memilih waktu untuk melakukan wawancara dan foto yang disesuaikan dengan kesibukannya. Dia juga mengatakan dengan cara ini pula biaya pembuatan paspor juga menjadi semakin transparan. Namun respon masyarakat tidak selalu positif berkenaan dengan hal ini. Namun penulis juga menemukan tanggapan yang tergolong unik dari masyarakat dalam menanggapi isu ini, Soerang bapak yang menolak untuk disebutkan identitasnya mengatakan bahwa dengan harus mengajukan permohonan antrean secara online terlebih dahulu, beliau merasa kesulitan karena tidak mengetahui prosedur ddan tata caranya, beruntung ia masih bisa meminta tolong anaknya yang mengerti mengenai prosedur tersebut. Ditambah lagi beliau yang biasa menggunakan agensi dalam membantu pembuatan paspor, atau lebih dikenal dengan calo paspor menjadi tidak bisa lagi menggunakan jasa calo tersebut. Walaupun dengan biaya yang lebih mahal, bapak tersebut mengaku dengan menggunakan jasa calo paspor, pembuatan paspor menjadi lebih mudah. Beliau lebih menyukai sistem antrean yang konvensional. Namun berdasarkan pengamatan penulis, petugas imigrasi benar-benar memberikan pelayanannya dengan tulus. Hal ini terlihat ketika jam istirahat petugas, mereka rela mengorbankan waktu istirahatnya demi memberikan pelayanan dan menjawab pertanyaan masyarakat yang masih awam mengenai kebijakan ini. 
Masyarakat mengantri untuk berfoto
dan wawancara
Penulis juga menanyakan kepada beberapa masyarakat lain yang sama-sama mmengantri untuk membuat paspor, tanggapan mereka mayoritas semakin senang dengan adanya kebijakan ini. Terutama sekali mengenai praktik calo paspor yang sebelum ada kebijakan permohonan antrian online ini sangat marak di hampir seluruh kantor imigrasi menjadi tidak ada sama sekali. Mereka sering merasa kesal dengan keberadaan praktik calo tersebut karena mereka yang telah mengantri sejak pagi selalu selesai hingga sore hari sedangkan masyarakat yang menggunakan jasa calo paspor selalu menyelak antrian mereka. Dengan adanya kebijakan ini masyarakat juga menilai bahwa praktik pungli dan calo menjadi semakin bersih dari institusi ini dan menganggap hal ini akan berdampak positif bagi semua pihak.
Beragam tanggapan yang diberikan oleh beberapa masyarakat di atas menunjukan fenomena yang wajar dalam setiap kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah. Namun sebagai masyarakat yang taat hukum dan warga negara yang baik, sudah seharusnya kita mendukung kebijakan inovatif dari pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Walaupun masih ada juga beberapa kelemahan, namun perbaikan yang terus dilakukan oleh pemerintah seiring berjalannya waktu tetap memerlukan dukungan dari semua elemen agar tujuan dari semua terobosan-terobosan ini bisa berjalan sesuai dengan tujuannya dan tepat sasaran.

Saya Cyto Putra Hastoro melaporkan dari kantor imigrasi Karawang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru sang Revolusioner

Perang opini antar media dalam aneksasi Crimea